Minggu, 11 Desember 2016 13:17 WIB

Jadi Buron Kasus Narkoba, Taufik Akhirnya Dibekuk

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Aparat kepolisian Polsek Cilincing berhasil menankap buronan kasus narkobajenis Sabu. Tersangka Taufik (31) ditangkap di rumahnya yang berada di depan Masjid Al-Barkah Jalan Kelapa Dua, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (11/12/2016) pukul 20.00 WIB.

Dari tangan tersangka polisi menyita sebuah bungkusan rokok yang berisikan 5 paket kecil sabu seberat 2 gram. Dan sabu itu dikemas mengunakan kantong plastik kecil transparan. Serta 1 buah hp warna hitam dan uang tunai Rp 400.000.

"Kami masih lakukan pengembangan. Namun kejadian tersebut berawal tim buser dapat informasi dari warga, di daerah tersebut sering terjadi transaksi. Kami pun menangkap kedua pelaku yang usai transaksi tersebut," kata Kapolsek Cilincing Kompol M. Supriyanto kepada wartawan, Minggu (11/12/2016).

Supriyanto menjelaskan, saat keduanya tertangkap, mereka menyebut kalau narkoba jenis sabu itu di dapat dari tersangka Taufik. Yang di beli dengan harga Rp 400.000,.

"Kemudian tim buser langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Taufik Hidayat. Dan ditemukan 5 paket kecil sabu yang belum terjual disimpan di kamarnya. Selanjutnya tersangka mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari kawannya di daerah bekasi," ujar Supriyanto.

Setelah itu tim buser langsung lakukan pengembangan ke daerah Bekasi. Untuk hasil akan dilaporkan kemudian.
0 Komentar