Senin, 12 Desember 2016 12:47 WIB

Besok, Sidang Kasus Pangadangan Kampanye Djarot Digelar di PN Jakbar

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Persidangan kasus pengadangan kampanye calon wakil guberbur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dengan terdakwa Naman S (52) akan dilaksanakan di PN Jakarta Barat, Selasa (13/12/2016).

"Iya betul, sidang kasus itu rencana besok tanggal 13 Desember, pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Reda Mantovani, kepada Tigapilarnews.com, saat dihubungi, Senin (12/12/2016).

Menurut Reda, dalam persidangan tersebut, pihak Kejari Jakarta Barat tidak melakukan persiapan khusus. Namun, dia mengaku akan mempercepat proses persidangan kasus tersebut.

"Karena ini kasus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maka prosesnya dipercepat," tandasnya.

Naman S didakwa atas pasal 187 ayat (4) Undang-Undang No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada, karena mengadang Djarot saat melakukan kampanye di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

 
0 Komentar