Senin, 12 Desember 2016 13:00 WIB

Kejari Jakbar Turunkan Enam Jaksa Sidang Kasus Pangadangan Kampanye Djarot

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Persidangan kasus pengadangan kampanye calon wakil guberbur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dengan terdakwa Naman S (52) akan dilaksanakan di PN Jakarta Barat, Selasa (13/12/2016).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menyiapkan enam jaksa penuntut umum (JPU) untuk sidang kasus pengadangan kampanye Djarot ini.

Kepala Kejari Jakarta Barat, Reda Mantovani menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan beberapa nama JPU untuk persidangan yang akan digelar, Selasa besok.

"Beberapa jaksa yang ditunjuk yaitu, Reza Murdani, Ibnu Suud, Arih Wira Suranta, Teguh Ananto, Tri Megawati, dan Amril Abdi," ujar Reda, ketika dihubungi Tigapilarnews.com, Senin (12/12/2016).

Menurut Reda, dalam persidangan tersebut, pihak Kejari Jakarta Barat tidak melakukan persiapan khusus. Namun, dia mengaku persidangan tersebut akan dijaga ketat aparat kepolisian.

"Pengamanan di-back up penuh Polres Jakarta Barat," tandasnya.

Naman S didakwa atas pasal 187 ayat (4) Undang-Undang No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada, karena mengadang Djarot saat melakukan kampanye di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

 

 

 
0 Komentar