Senin, 12 Desember 2016 16:37 WIB

PN Jakbar Siap Hadirkan Djarot Soal Kasus Pengadangan Kampanye

Editor : Rajaman
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat(PN Jakbar) akan menghadirkan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI, Djarot Syaiful Hidayat terkait sidang kasus pengadangan kampanye yang dilakukan seorang tukang bubur, selasa (13/12/2016).

Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan menghadirkan beberapa saksi-saksi guna dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Besok itu saksi yang di undang yaitu Pak Djarot, Kapolsek Kembangan, Kasat Sabhara Kembangan, Pengawas Lapangan Kelurahan Kembangan Utara dan Komisioner Bawaslu," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Mantovani saat dihubungi Tigapilarnews.com, senin (12/12/2016).

Reda menambahkan, ia berharap persidangan kasus pengadangan kampanye itu dapat berjalan lancar dan cepat terselesaikan lantaran kasus tersebut menggunakan undang-undang Pilkada.

"Ini kan sidang khusus jadi hukum acaranya cepat karena beda, jadi tuntutannya juga kan alternatif kurungan atau denda tergantung tingkat kesalahannya dan hukum acaranya sedikit berbeda dengan hukum acara pidana lain," pungkasnya.
0 Komentar