Selasa, 13 Desember 2016 13:34 WIB

Djarot Maafkan Terdakwa Kasus Pengadangan Kampanye

Editor : Rajaman
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI, Djarot Syaiful Hidayat memaafkan terdakwa (Naman Sanip) terkait kasus pengadangan di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

"Secara pribadi saya jelas memaafkan yang bersangkutan ya," ujar Djarot kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa(13/12/2016).

Namun, menurutnya, ia akan tetap membawa kasus tersebut di jalur hukum dan mengikuti proses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, dengan tetap membawa kasus tersebut di jalur hukum, ia tak mempersoalkan tentang hukuman yang akan di jatuhi kepada terdakwa. Melainkan, untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat terkait kasus tersebut.

"Sekali lagi bukan persoalan ini masuk pidana hukuman atau apa, tapi kami ingin memberikan pendidikan politik, pendidikan demokrasi sekaligus pendidikan hukum," pungkasnya.
0 Komentar