Rabu, 14 Desember 2016 22:10 WIB

Polres Depok Tangkap Marketing Cantik yang Jual Sabu

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polres Depok meringkus jaringan pengedar sabu yang kerap beroperasi di Jakarta, Bogor dan Depok.

Tertangkapnya sindikat ini merupakan pengembangan dari penangkapan bandar ekstasi berbentuk kartun Minion. Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis, mengatakan ada lima orang tersangka pengedar narkotika yang diduga satu jaringan.

Dari tangan kelimanya disita belasan paket sabu siap edar. "Dibuat dalam paket kecil yang dijual ke Jakarta, Depok dan Bogor," kata Putu kepada wartawan, Rabu (14/12/2016).

Menurut Putu, biasanya paket kecil itu dijual Rp1 juta untuk satu gram. Sistem penjualannya dilakukan secara tertutup, mereka hanya menjual pada yang sudah dikenal.

Putu menuturkan, kelima pelaku yang ditangkap adalah Shanda, Citra, Firdaus, Hermawan dan Mai. "Kami masih mendalami kasus ini. Bandar yang menyuplai sindikat ini pun masih terus dikejar," ucapnya.

Kini kelimanya mendekam di sel Polresta Depok. Mereka dijerat Pasal 114 (1) dan (2) subsider Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika. "Dari barang bukti yang cukup banyak kita jerat dengan pasal tersebut. Ancamannya seumur hidup," ucapnya.

Sementara itu, Citra salah satu tersangka mengaku baru beberapa bulan mengedarkan sabu. Dia mengaku mendapat barang dari bandar di Jakarta Selatan. "Baru kok. Dikirim dari Jakarta Selatan," katanya.

Wanita berkulit putih dan rambut panjang ini mengaku kepepet menjual sabu."Butuh uang untuk biaya obat ibu," ujarnya.

Penghasilan Citra yang sehari-hari bekerja sebagai marketing di salah satu perusahaan swasta tak mencukupi untuk biaya perobatan sang ibu.(exe/ist)
0 Komentar