Kamis, 15 Desember 2016 20:48 WIB

Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas Kecewa Penggeledahan yang Dilakukan Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan: Asropih

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution mengatakan pihaknya merasa kecewa dengan tindakan kepolisian terkait dengan penggeledahan di kediaman Sri Bintang Pamungkas terkait dugaan makar.

Razman menilai, penggeledahan tersebut tidak sesuai dengan koridor hukum, karena tidak ada informasi sebelumnya dari pihak polisi maupun pihak penyidik.

"Saya banyak dihubungi teman-teman terutama penegak hukum, kok polisi kerjanya sekarang begini," ujar Razman di Kopi Tiam, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).

Ia menceritakan, saya ingat menangani kasus Almarhum Sutan Batugana saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap Sutan saya selalu di infokan dan kita harus tau.

"Kok ini sudah sampai pada tahap penggeledahan kita lawyer yang jelas-jelas pun pengajukan penangguhan tidak dinfokan," Pungkasnya

Ia menjelaskan, Sekarang bicara hukum saja, jangan melebar ke mana-mana makar aja belum belum tuntas sini.

"Coba baca statment dari Mahfud MD kalau Polri tidak bisa membuktikan mufakatan perbuatan makar maka kasus ini batal demi hukum," tutupnya
0 Komentar