3 jam yang lalu
JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Kuasa Hukum Kubu Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin bakal membawa sejumlah ahli ke penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia akan menghadirkan ahli bahasa linguistik untuk membuat terang perkara ini.
Siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai ahli linguistik, dia belum bisa membeberkannya lebih lanjut. Diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan.
"Bukan hanya ahli bahasa biasa ya, ahli linguistik forensik ini adalah satu-satunya di Indonesia, orang yang punya kepakaran linguistik forensik, tapi namanya nanti akan kami spill setelah fix ya," ujar Ahmad di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).
Tak hanya satu ahli, Kubu Roy Suryo Cs juga akan membawa ahli Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) ke penyidik. Dengan sejumlah ahli yang disiapkan, dia berharap penyidik mempertimbangkan penanganan perkara ini sesuai asas keseimbangan.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menunjuk mantan Ketua AJI Lukas Luwarso sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Abraham menjadi terlapor dalam kasus ini karena podcastnya bersama kubu Roy Suryo. Adapun Lukas didampingi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).
Lukas akan memberikan keterangan kepada penyidik berkaitan dengan produk-produk jurnalistik. "Hari ini atas juga atensi dari terperiksa saksi Abraham Samad pada pemeriksaan yang lalu mengajukan sejumlah ahli untuk diminta keterangan khususnya keterangan yang berkaitan dengan jurnalistik," ujar Ahmad.
"Hal-hal yang berkaitan dengan media jurnalisme yang sebenarnya itu bagian dari kebebasan berekspresi, kemerdekaan menyampaikan pendapat," sambungnya.
Menurut dia, apa yang disampaikan Samad dan para terlapor kasus ijazah Jokowi merupakan bagian untuk mencerdaskan bangsa sesuai kapasitas yang dimiliki. Bisa dengan cara jurnalistik maupun kajian-kajian ilmiah.
"Ketika kami menghadirkan ahli di bidang jurnalistik itu akan menyeimbangkan, bahkan menetralisir anasir-anasir, praduga-praduga atau tuduhan-tuduhan yang sebelumnya itu adalah sebuah kejahatan menjadi netral," tuturnya.(mar)