Jumat, 16 Desember 2016 10:39 WIB

Hadir di PN Barat, Djarot Jadi Saksi Sidang Pengadangan Kampanye

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Calon wakil gubernur (Cawagub) DKI, Djarot Saiful Hidayat menghadiri sidang kasus pengadangan kampanyenya di PN Jakarta Barat. Djarot hadir sebagai saksi.

Djarot tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016) pukul 09.10 WIB menggunakan mobil Pajero putih. Ia mengenakan peci hitam dan mengenakan baju batik biru dipadu celana jeans dengan warna sepadan.

Memasuki ruang sidang, Djarot langsung menyalami terdakwa penghadang kampanyenya, Naman Sanip. Tak lupa ia 'cipika-cipiki' terhadap orang yang berprofesi sebagai tukang bubur itu. Lalu menyemangati kepada istri Naman, Hamliah.

"Yang sabar ya, bu" ucap Djarot.

Djarot didampingi oleh tim hukum pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Hadir pula ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dalam kesempatan ini.

Pelaku penghadangan, Naman Sanip (52) didakwa melanggar Pasal 187 Ayat 4 UU RI No 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi UU . Naman didakwa dengan sengaja mengacaukan atau mengganggu jalannya kampanye paslon no urut 2 ini di Kembangan Utara, 9 November lalu.
0 Komentar