Senin, 19 Desember 2016 15:15 WIB

Terus Usut Kasus Makar, Polda Kembali Periksa Lima Saksi

Editor : Danang Fajar
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan kasus makar yang ingin menggulingkan pemerintahan Presiden Jokowi.

Sebelumnya, mantan anggota DPR Hatta Taliwang, aktivis Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamran yang saat ini masih mendekam di rutan Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memeriksa lima saksi terkait kasus makar. Untuk hari ini, pihaknya akan memeriksa tiga saksi terlebih dahulu.

"Kemudian untuk hari ini kita periksa jadi saksi Sekjend dari Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Pak Syahrudin terkait Bu Ratna Sarumpaet, sedangkan Wasekjend Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi, dan satpam di kediaman Rachmawati, Ujang diperiksa untuk kasus Rachmawati," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12/2016).

Dua orang lainnya, kata Argo, yaitu Ahmad Dhani dan Buni Yani akan dipanggil esok (20/12/2016) sebagai saksi kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas. Mengingat, Dhani dan Buni sempat mangkir dalam panggilan pertamanya sebagai saksi pekan lalu.

Keterlibatan Buni Yani dalam kasus ini, lanjut Argo, lantaran dirinya sempat datangi kegiatan maupun pertemuan bersama Sri Bintang.

"Tentunya penyidik sudah melihat ya. Kan ada pertemuan-pertemuan yang telah diagendakan kemudian ada kegiatan-kegiatan lain yang mungkin penyidik yang menilai, harus melihat, harus mendengar dari keterangan saksi," tandasnya.
0 Komentar