Senin, 19 Desember 2016 20:06 WIB

Sekjen KSPI Ditanya 14 Pertanyaan Soal Dugaan Makar

Editor : Danang Fajar
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi hadiri panggilan penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus dugaan makar, Ratna Sarumpaet.

Rusdi datang pada pukul 16.00 WIB bersama sejumlah anggota KSPI dan ditemani oleh Presiden KSPI, Said Iqbal. Usai diperiksa selama satu setengah jam, Rusdi mengatakan penyidik memberikan sebanyak 14 pertanyaan.

"Ya ditanyakan ternyata seputar dengan kaitannya dengan ibu Ratna Sarumpaet. Mulai ditanya sejak kapan kenal, apakah ada kerjasama segala macem ya saya jawab kita kenal sejak acara peringatan 17 agustus di Kampung Aquarium, isu penggusuran kemudian kita juga tentang isu reklamasi di Gedung Juang," ucapnya usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12/2016).

Selain itu, lanjut Rusdi, ia juga ditanya perihal Ratna mengajak para buruh untuk menjalankan aksi unjuk rasa di DPR pada saat 2 Desember 2016.

"Ini ditanya apakah menghadiri rapat di UBK, apakah menghadiri rapat di Sari Pan Facific ya kita saya jawab tidak pernah diundang dan tidak hadir jadi seputar itu saja terkaitan dengan ibu Ratna dan seputar itu pertanyaannya," cetusnya.

Terlepas dari itu, Rusdi menjelaskan bahwa pada tanggal 2 Desember, aksi demo buruh bukanlah bagian dari aksi bela Islam jilid III. Menurutnya, aksi tersebut merupakan rasa kekecweaan kaum buruh terhadap Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Reaksi kemarahan dari kaum buruh karena pada akhir november sekitar tanggal 21 november itu usulan-usulan UMK kenaikan upah minumum kabupaten kota yang diusulkan oleh bupati oleh walikota yang kenaikannya 15 persen kemudian dibatalkan oleh SK gubernur nah buruh marah kemudian buruh, kemudian buruh merencanakan aksi besar-besaran tanggal 2 desember," tandasnya.
0 Komentar