Selasa, 20 Desember 2016 12:44 WIB

Pemprov DKI Tunggu Format Baru UN dari Kemendikbud

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pemprov DKI Jakarta masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai perubahan format ujian nasional (UN). Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai perubahan format tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat. Pemprov DKI belum melakukan persipan yang mendetail mengenai kebijakan tersebut.

"Belum ada keputusan. Kalau birokrasi tuh bekerja dengan surat resmi, ada dasarnya. Tapi, belum ada keputusan resmi," jelas Soni, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Apabila format baru UN disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemprov DKI akan meminta petunjuk pelaksanaan kepada Kemendikbud.

Namun, apabila tidak jadi diubah formatnya, maka pelaksanaan UN tahun depan tetap akan dilakukan seperti biasanya.

"Sesuatu yang sifatnya penegasan, kami selalu bersurat jemput bola. Mengenai hal ini kami juga meminta penegasan kepada Kemendikbud, ini masih proses koordinasi," ujar Soni.

Diwartakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menerbitkan moratorium (penangguhan) UN yang akan dimulai pada 2017.

Direncanakan, pelaksanaan UN untuk tingkat SMA/sederajat, dan SMP/sederajat akan dilimpahkan kepada pemerintah provinsi.

Sedangkan tingkat sekolah dasar (SD) diberikan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten/kota. Dengan kata lain, UN tidak lagi terpaut dengan pusat, soal-soal akan dibuat di daerah.

Kendati demikian, Kemendikbud tetap akan berperan dalam kelulusan murid. Standar kelulusan murid dilaksanakan bersama Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP).

Kemendikbud juga dipastikan akan berperan dalam pengawasan ujian nantinya. (ist)

 
0 Komentar