Rabu, 21 Desember 2016 17:00 WIB

Soal ERP, Kadishub Surati KPPU

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kadishub DKI Andri Ansyah turut berkomentar terkait komplen yang dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perihal Electronic Road Pricing (ERP).

Ia menjelaskan, evaluasi langkah Ganjil-Genap yang yang diambil Pemprov DKI bukan berarti tidak efektif. Pihaknya akan terus mengevaluasi agar lebih efektiv, sehingga nantinnya sistem ini dapat ditularkan ke daerah-daerah lain.

"Jadi memang ganjil genap merupakan program transisi, menunggu ERP terimplementasi dan saya, mendorong ERP tetap dilakukan," ujarnya di Balaikota DKI, Rabu (21/12/2016).

Menurutnya harus ada koordinasi ulang. Sedangkan terkait surat KPPU, lanjut Andri, mungkin hanya dikarenakan ada kesalahpahaman komunikasi atau informasi yang kurang jelas. Ia pun mendukung langkah Pemprov untuk terus menjalankan proyek ERP.

"Saya sudah melayangkan surat untuk KPPU untuk melakukan pendampingan. Karena ininamanya aja kemacetan tidak bisa nunggu, entar lima tahun lagi pertanyaan sama. Lebih mengkomunikasikan kembali. Dinas perhubungan terbuka menerima masukan, ini embrionya ERP," tandasnya.

Sebelumnya, Plt gubernur DKI Soni Sumarsono, mengaku mendapatkan informasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengingatkan Pemprov DKI bahwa Electronic Road Pricing (ERP) bukanlah satu-satunya teknologi mengurangi kemacetan, dan masih banyak teknologi lainnya.

"Jangan sampai kebijakan pemerintah memihak kepada satu dan terbuka untuk teknologi yang lain. Posisi kita hanya ingin teknologi yang apllied dan dijamin keberhasilannya, mengurangi resiko," ujarnya di Balaikota DKI, Rabu (21/12/2016).
0 Komentar