Kamis, 22 Desember 2016 08:35 WIB

Kajati DKI Berikan Pandangan Umum soal Proyek Waduk Rp316 Miliar

Editor : Eggi Paksha

Laporan: Bili Achmad


JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta melalui Tim Pengawal Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) meninjau proyek waduk yang menghabiskan anggaran mencapai Rp316 miliar di kawasan Jakarta Utara.


Berdasarkan peninjauan tersebut, Kajati DKI, Sudung Situmorang, menyatakan proyek waduk yang tersebar di empat titik, yakni Kali Sentiong, Waduk Sunter Utara, Waduk Sunter Timur, dan Waduk Sunter Selatan tersebut sudah berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran hukum.


"Pengerjaan berjalan lancar ini kali kedua saya meninjau. Kita terus berkomunikasi dan akhirnya proyek ini rampung 100 persen dan yang terpenting penyerapan anggaran berjalan baik," tutur Sudung usai meninjau proyek Waduk Sunter Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (21/12/2016).


Sementara itu, proyek yang dikerjakan gabungan (KSO) oleh Adhi Karya, Hutama Karya dan Jaya Konstruksi Joint Venture tersebut mulai digarap September 2015 dan resmi rampung pada 5 Desember 2016.


"Pengerjaan proyek ini tujuannya untuk meningkatkan kapasitas debit sekaligus mencegah dan menanggulangi potensi banjir di kawasan Sunter dan sekitarnya," kata Project Manager KSO, Tito Waluyo kepada Tigapilarnews.com.


Selama pengerjaan, Tito mengaku tidak mengalami kendala berarti. Bahkan mulai awal pengerjaan hingga rampung masyarakat sekitar menanggapi dengan positif.


"Dari pohon yang kita tebang untuk dijadikan waduk, kini sudah diganti 10 kali lipat yang tersebar di pinggiran waduk dan tanggapan warga positif," pungkas Tito.(exe/ist)


0 Komentar