Jumat, 23 Desember 2016 06:55 WIB

Imigrasi Jakpus Kembali Sosialisasi dan Evaluasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat menggelar kegiatan sosialisasi dan evaluasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan, menjelaskan dalam era globalisasi saat ini arus lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia sangatlah besar.

"Tidak semua orang asing dalam lalu lintas tersebut melakukan kegiatan sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal," kata Tato di lokasi, Kamis (22/12/2016).

Tato melanjutkan, dalam hal ini pemberi pemilik atau pengurus tempat  penginapan mempunyai peran untuk wajib memberikan data mengenai orang asing yang menginap di tempat penginapannya.

"Hal ini sejalan dengan era digital saat ini di mana pemberian data cukup dilaksanakan secara online dengan aplikasi pelaporan orang asing. Pihak hotel, apartemen atau pemberi penginapan lainnya tidak perlu untuk datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, cukup dengan mengisi data APOA secara online," ujar Tato.

Menurut Tato,  pihak Imigrasi akan melakukan pengecekan terhadap data dan aktivitas orang asing yang ada di wilayah Jakarta Pusat.

"Hal ini tentunya kami lakukan evaluasi pula terhadap pihak-pihak pemberi penginapan yang mana ketika kewajiban untuk memberikan data tidak dilaksanakan, terdapat saksi pidana keimigrasian yang diterapkan kepada pemilik atau korporasi dari pemberi penginapan tersebut," ujarnya.

Karena itu, lanjut Tato, pihaknya mensosialisasikan kembali serta evaluasi dari pelaksanaan APOA kepada pihak pemberi penginapan di wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas 1 Jakarta Pusat.(exe/ist)
0 Komentar