Kamis, 29 Desember 2016 14:09 WIB

Saluran Pembuangan Bermasalah, Izin Operasional Apartemen Kalibata City Terancam Dibekukan

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan terancam sanksi pembekuan izin operasional lantaran pengelolaan saluran pembuangan yang kedapatan bermasalah.

Hal tersebut disampaikan, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Fredy Setiawan saat melakukan peninjauan ke lokasi bersama Tim Pengawas lingkungan hidup BPLHD Provinsi DKI Jakarta.

"Kita terima laporan pihak Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata yang mengatakan ada rembesan air dari saluran pembuangan Apartemen Kalibata City ke tanah samping dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, jika ini terus terjadi sanksinya pembekuan izin oprasional," ujar Fredy Setiawan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).

Selain pembuangan yang merembes ke TMP Kalibata, rembesan juga keluar hingga saluran air di Jalan Raya Kalibata Raya.

"Hasil pengecekan lapangan ternyata memang terdapat rembesan air dari pondasi pagar pembatas Apartemen," lanjutnya.

"Kita minta pihak apartemen koordinasi dengan suku dinas tata air untuk segera membangun kolam resapan agar air pembuangan dapat tertampung," pungkasnya.
0 Komentar