Jumat, 30 Desember 2016 22:58 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Sindikat PSK Online

Editor : Eggi Paksha
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar sindikat perdagangan wanita untuk dijadikan pekerja seks komersil (PSK) lewat online di sebuah hotel di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Robertus Dedeo, mengatakan berhasil menangkap lima pelaku saat transaksi di kamar hotel nomor 720. Satu pelaku merupakan mucikari berinisial RFL (23), sedangkan wanitanya berinisial, SNT (18).

Sementara tiga lainnya, yaitu dua cewek dan satu cowok merupakan rekan SNT yang ikut menemaninya ke hotel.

"Kegiatan pelaku RFL sebagai mucikari pengakuannya sudah dua tahun. Kami masih lakukan pemeriksaan tersangka dan terus mendalaminya," ujar Robertus kepada wartawan, Jumat (30/12/2016).

Ia melanjutkan, perdagangan wanita penghibur lewat website. Setelah masuk, di website tersebut tertulis pelanggannya bisa memilih wanita yang disukai mulai dari pasangan suami-istri (pasutri), anak sekolah, tukar pasangan, hingga masih perawan.

"Wanita yang kami amankan, pengakuan pelaku masih perawan. Tarifnya sekali kencan Rp30 juta. Tapi dari pengakuan wanita itu, ternyata sudah tidak perawan," tuturnya.

Ia menambahkan, hingga kini pelaku RFL masih menjalani pemeriksaan dan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pengembangan.

"Dari pemeriksaan teraangka RFL mendapat jatah Rp10 juta setiap transaksi. Pelaku katanya bisa menyediakan jasa sex apa saja tergantung permintaan konsumennya," tambahnya.(exe)
0 Komentar