Rabu, 13 September 2017 16:01 WIB

Gagal Kabur, Maling Motor di Cikupa Tewas Dikeroyok Warga

Reporter : Hendrik Simorangkir Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Satu dari dua pencuri dengan kekerasan tewas dihakimi massa setelah aksinya diketahui warga tengah menggondol sepeda motor di Jalan Baru Pemda Tigaraksa, Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Diketahui, kedua pelaku Lendra Wasman (20) dan Jumhari (27) mencuri sepeda motor milik seorang pedagang kambing, Muhayar. 

Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris mengatakan, kedua pelaku beraksi Rabu (30/8/2017) pukul 04.00 WIB, saat mencuri sepeda motor milik korban, warga memergoki mereka. Tersangka Jumhari tewas dihakimi massa saat kepergok dan melakukan perlawanan hingga membacok korban di lengan kanannya. Sementara, pelaku lainnya berhasil melarikan diri. 

Idrus menambahkan, pelaku Lendra yang sempat buron, akhirnya berhasil dibekuk di Kampung/Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/8/2017).

"Tidak butuh waktu lama kami menangkap tersangka Lendra yang melarikan diri. Kami berhasil membekuknya di rumah kontrakannya di Cikupa," ujar Idrus, Rabu (13/9/2017). 

Ia menjelaskan, modus operandi pencurian yang kedua pelaku gunakan ialah dengan merusak kunci motor dengan letter T.

"Dengan ini pelaku kami kenakan Pasal dan 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukumannya maksimum 12 tahun penjara," pungkasnya.


0 Komentar