Minggu, 01 Januari 2017 15:58 WIB

Beroperasi di Jakarta, Tarif PSK Asal Tiongkok Rp2 Juta Sekali Kencan

Editor : Danang Fajar
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Direktur Penyidikan dan Penindakan Dirjen Imigrasi, Yurod Saleh mengungkapkan kisaran tarif Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Tiongkok yang beroperasi di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta.

Sebelumnya, melalui operasi jelang akhir tahun, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menciduk setidaknya 76 PSK asal negeri tirai bambu dengan usia mulai dari 18 hingga 30 tahun yang bertarif jutaan.

"Mulai dari dua juta delapan ratus sampai dengan lima juta rupiah, mereka bekerja sebagai terapis pijat, pemandu lagu, serta PSK" ungkap Yurod di Dirjen Imigrasi, Minggu (1/1/2017).

Selain itu, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 92 buah paspor kewarganegaraan Tiongkok, bukti pembayaran, uang dengan nominal sekitar Rp 15 juta, telepon genggam, tas, pakaian dalam, serta alat kontrasepsi.
0 Komentar