Senin, 02 Januari 2017 13:24 WIB

Sebelum Beraksi di Pulomas, Iyus Baru Bebas dari LP Tangerang

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan tersangka Iyus Pane sebelum melakukan aksinya di Pulomas, ternyata baru bebas dari Lapas Tangerang sebulan lalu.

"Jadi Iyus Pane adalah residivis yang baru saja keluar dari LP Tangerang bulan 11 kemaren," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/1/2017).

Setelah bebas, kata Argo, Iyus bersama tersangka lain sudah tiga kali melakukan perampokan di tiga lokasi berbeda.

"Sejak keluar dari LP Tangerang sudah tiga kali melakukan perampokan selama satu Minggu bersama dengan kelompok ini. Empat orang kelompok ini sudah melakukan perampokan selama tiga kali. Yang pertama di daerah Jonggol, yang kedua di Puwakarta yang ketiga di Pulomas. Jadi Pulomas yang ketiga dalam satu Minggu," bebernya.

Untuk ketiga lokasi tersebut, para pelaku hanyak mengincar rumah mewah dan membawa barang berharga. Lanjut Argo, setelah keluar dari lapas, Ius Pane mulai bergabung dengan Ramlan Butar Butar.

"Dari dulu juga artinya ada kelompok tersendiri. Dia (Iyus Pane) punya kelompok tersendiri dan kebetulan pas kemaren dia keluar diajak oleh Ramlan untuk melakukan perampokan dan diketahui sudah tiga kali mereka lakukan," pungkasnya.

Aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka buron pembunuhan sadis di Pulomas yang sempat buron, Iyus Pane, di daerah Medan, Sumatera Utara, Minggu (1/1/2017) dini hari.

Ius ditangkap saat hendak naik bus di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Medan.

Iyus merupakan salah satu tersangka yang menggunakan senjata api saat melakukan perampokan serta penyekapan di kediaman Dodi Triono, Selasa (27/12/2016)

Tak butuh waktu lama, jelang 19 jam kejadian polisi berhasil menangkap ketiga rekannya, Ramlan Butar Butar (tewas), Erwin dan Sinaga di kawasan Bekasi, Rabu (28/12/2016). Namun, saat itu, Iyus berhasil melarikan diri. Tak heran, Iyus masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari lima hari Iyus melarikan diri, polisi akhirnya berhasil menangkap Iyus di daerah Medan, Sumatera Utara.

Sebelumnya, tiga tersangka pembunuh sadis di Pulomas telah dibekuk oleh penyidik Polda Metro Jaya di kawasan Bekasi, Rabu (28/12/2016).

Tersangka diketahui bernama, Ramlan Butar Butar (tewas) Erwin Situmorang, Sinaga. Kedua tersangka terpaksa ditembak lantaran mencoba melakukan perlawanan.

Satu tersangka, Iyus Pane, melarikan diri dan masuk ke dalam daftar pencarian orang.

Saat ini polisi sudah berhasil menangkap Iyus di daerah Medan, Sumatera Utara.

6 dari 11 korban yang disekap dalam satu kamar mandi, tewas. Sedangkan lima lainnya lemas kehabisan oksigen, dilarikan ke rumah sakit.

Korban tewas, pemilik rumah Dodi Triono (69), anak nomor 1 Diona Arika Andra Putri (16), anak nomor 3 Dianita Gemma (10), Amel (10) temannya Gema, Yanto (sopir), serta Tasrok (40), juga sopir.

Sedangkan korban selamat, Emi (41), Zanette (13), anak nomor 2 pemilik rumah, serta tiga pembantu rumah tangga yakni, Santi (22), Fitriani (24), serta Windy (23).
0 Komentar