Rabu, 04 Januari 2017 16:30 WIB

Ini Harapan Soni Sumarsono Sebelum Selesai Jadi Plt Gubernur

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Soni Sumarsono akan mengakhiri masa jabatan sebagai Plt Gubernur DKI pada 11 Februari 2017.

Ia pun membocorkan sedikit tugas terakhir sebelum kembali lagi menjadi Dirjen Otda Kemendagri.

"Harapan saya terakhir sebelum selesai jadi Plt adalah menjalankan fungsi ketentraman, ketertiban menjelang Pilgub sehingga berjalan aman nyaman damai. Tugas saya yang barus saya jalankan adalah mensukseskan saja," kata Sumarsono di Balaikota, Rabu (4/1/2017).

Sumarsono ini menjelaskan, saat ini kondisi perkembangan Pilgub sudah mencapai 80 persen dan hampir mencapai target yang diinginkan.

"PilGUB sementara kondisinya bagus, perkembangan terakhir 80 sekian, sisanya nanti dicarilah, yang lainnya semua lancar," tandasnya.

DiKetahui Soni SumarSOno ditunjuk sebagai Plt gubernur oleh Menteri dalam negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada 26 oktober lalu.

Mengenai kewenangan Plt Gubernur, sudah diatur dalam Peraturan Mendagri 74/2016 tentang Pengaturan Tugas Pelaksana Tugas. Dalam Permendagri itu disebutkan, dalam melaksanakan tugas, Plt harus selalu berkonsultasi dan mendapatkan persetujuan Mendagri.
0 Komentar