Rabu, 04 Januari 2017 23:24 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Koja Terancam Lima Tahun Penjara

Editor : Eggi Paksha
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Rizki (16) warga Koja, Jakarta Utara tewas dibacok saat lagi berkendara motor di wilayah Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Tak butuh waktu lama, anggota Polsek Koja berhasil menangkap Yuda (19) dan Surya (18) yang telah membacok Rizki hingga tewas.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Awal Chairuddin, mengatakan kedua pelaku membacok dengan golok kepada korban. "Tiba- tiba dibacok oleh kedua pelaku secara bergantian di lokasi kejadian," ujar Awal di Polres  Jakarta Utara, Rabu (04/01/2017).

Menurutnya, kedua pelaku pembacokan korban dengan alasan balas dendam. Sebab sebelumnya, korban pernah melempar papan kayu saat kedua pelaku melintas di lokasi kejadian.

Ia menambahkan, kedua pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sebab, kemungkinan ada pelaku lain yang membantu kedua pelaku.

"Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 170 ayat 2, 3e KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," pungkasnya.(exe)
0 Komentar