Selasa, 10 Januari 2017 11:25 WIB

Teriak Bebaskan Ahok, Seorang Pria Dikeroyok Massa GNF-MUI

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Ormas GNF-MUI di Depan Sidang Ahok, (Dok/Bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Seorang pria berambut cepak diamuk massa beberapa ormas yang tergabung dalam Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GPNF-MUI) melakukan aksi disebelah kiri Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pria itu diamuk lantaran mengucapkan kata bebaskan Ahok ditengah-tengah massa GPNF MUI tengah menggelar orasi.

"Dia bilang bebaskan Ahok, terus saya bilang bang kalau ngomong jangan disini karena ini orang FPI semua. Tetapi dia masih ngomong jadi kedengaran jadi orang-orang langsung dikeroyok dia," ujar salah satu pedagang keliling, Masto (35) di sekitar lokasi, Selasa (10/1/2017).

Beruntung aparat kepolisian yang ada di tempat kejadian perkara langsung mengevakuasi pria belum diketahui identitasnya ke dalam Gedung Auditorium Kementan.

Akibat kejadian itu, pria tersebut terlihat mengalami luka. Pada bagian pelipisnya terlihat ada luka yang diduga akibat sempat dihakimi massa.

Untuk diketahui, sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar hari ini, Selasa 10 Januari 2017. Sidang hari ini merupakan sidang kelima dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu akan kembali digelar di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saat ini, Ahok berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.