Selasa, 10 Januari 2017 14:17 WIB

Pelaku Pembacokan Siswa di Balaraja Dibekuk Polresta Tangerang

Reporter : Hendrik. S Editor : Danang Fajar
KG Salah satu tersangka pembacokan Siswa SMA Korpri Balaraja Tangerang (Foto: Hendrik)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Kurang dari 24 jam Polsek Balaraja berhasil meringkus KG (17), pelaku pembacokan terhadap Bayu Bahtiar (18), di Jalan Raya Serang KM 22, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

KG diringkus tim Anti Bandit Polsek Balaraja di rumahnya di Kampung Bonen RT 03/02, Desa Sukanegara, Cikupa, Kabupaten Tangerang, dalam kurun waktu 8 jam. 

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan, kemudian kami bawa ke Polsek Balaraja guna diperiksa lebih lanjut," terang Wiwin. 

Wiwin menuturkan, saat kejadian, pelaku bersama delapan orang rekannya dengan sengaja mengejar korban yang tengah bersama kedua temannya sedang menghentikan angkot untuk pulang. 

Tapi nahas, saat ketiganya melarikan diri, korban tertinggal dan akhirnya terkena sabetan celurit sebanyak tiga kali dan jatuh bersimbah darah.

"Dalam kejadian tersebut, KG berperan sebagai eksekutor dan melakukan penganiayaan seorang diri," tegas Wiwin.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara.


0 Komentar