Selasa, 10 Januari 2017 17:36 WIB

Dua Bandit Spesialis Pencuri Minimarket Dibekuk

Reporter : Hendrik. S Editor : Danang Fajar
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan (Foto: Hendrik)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Dua bandit spesialis pencurian dengan kekerasan di minimarket wilayah Kota Tangerang, dibekuk Polres Metro Tangerang Kota.

Penangkapan berawal dari rekaman kamera pengintai atau CCTV yang ada di minimarket Kelurahan Nusajaya, Karawaci, Kota Tangerang. Komplotan tersebut berhasil membawa kabur tiga handphone milik penjaga toko dan yang tunai sebesar Rp 16 juta. 

"Dalam CCTV, pelaku terlihat menggunakan helm berwarna pink dan memakai masker wajah. Kami segera melakukan pengejaran dan berhasil tangkap dua dari tiga pelaku," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, Selasa (10/1/2017). 

Lanjutnya, pelaku berinisial AN (32) ditangkap di kontrakannya di rumahnya Kampung Cibodas Kecil, Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, pada Jumat (30/12/2016). 

Sementara, satu pelaku lainnya YTH, harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi di Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Pada Selasa (3/1/2017), karena melakukan perlawanan saat penangkapan. 

"Hingga kini, masih ada satu pelaku lagi berinisial S yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam pengejaran. Pelaku diduga melarikan diri ke luar kota," jelasnya. 

Harry menambahkan, pelaku melakukan aksinya dengan mengendari dua sepeda motor dan menodongkan senjata api ke satpam dan penjaga supermarket. 

"Pelaku datang ke minimarket langsung menodongkan senjata api ke tiga penjaga toko dan berhasil menguras milik penjaga toko tersebut," katanya. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah handphone, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengaan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


0 Komentar