Rabu, 11 Januari 2017 17:35 WIB

Polisi Periksa 3 saksi Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Kebon Jeruk

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua hari pasca kasus tewasnya Tri Ari Yani Puspo Arum (22), polisi terus mendalami dengan memeriksa tiga orang saksi tambahan guna mengukap dugaan kasus pembunuhan tersebut

"Kami kembali memeriksa tiga saksi baru yang merupakan teman bergaul korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Andryanto S. Randotama saat dihubungi Tigapilarnews.com, Rabu (11/1/2017).

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian mengumpulkan beberapa keterangan terkait karakteristik Tri Ari Yani Puspo Arum (22).

"Kami terus mengumpulkan semua keterangan saksi-saksi untuk dapat mengukap kasus tersebut," tambahnya

Selain itu, dari hasil pemeriksaan saat ini, polisi masih melakukan alat bukti yang kuat untuk menentukan motif pasti tewasnya Tri Ari Yani Puspo Arum.

"Kami masih mencari alat bukti yang kuat untuk dapat memastikan kasus ini murni pembunuhan atau tidak," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan keji terjadi di sebuah kontrakan, jalan H. Asmat Ujung, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (9/1/2017). Seorang mahasiswi Universitas Esa Unggul ditemukan terluka dengan enam luka tusuk, dua dileher, dan empat di bagian punggung. Korban pertama kali ditemukan oleh pacarnya, Zaenal Abidin


0 Komentar