Jumat, 13 Januari 2017 17:20 WIB

Jika Mangkir Debat Kandidat, KPU DKI Akan Beri Sanksi Menyedihkan

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Ketua KPU DKI Sumarsono di Lobi Hotel Bidakara (dok/Bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Sumarno menekankan sanksi berat akan diberikan jika salah seorang kandidat pasangan calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (cawagub) mangkir dari debat pertama di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017).

"Insya allah pasti hadir semua tapi kalau enggak hadir diberi sanksi, sanksinya pokoknya benar-benar menyedihkan," ucap Sumarno di lokasi.

Sanksi yang menyedihkan tersebut, Sumarno menjelaskan, tidak lain yakni pembatalan iklan pasangan calon di stasiun televisi.

"Kalau mangkir nanti KPU akan umumkan kalo ada calon yang tidak hadir, itu kan menyedihkan," sambungnya.

Sementara itu, saat ini nampak relawan masing-masing paslon mulai berdatangan dengan mengenakan baju ciri khasnya masing-masing, relawan yang bisa masuk pun dibatasi hanya 100 orang untuk tiap paslon.


0 Komentar