Selasa, 17 Januari 2017 08:34 WIB

Polisi Kembangkan Penangkapan Sabu di Bekasi

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Yusuf Ibrahim
AKS (32), diamakan Polsek Tambun karena membawa paket sabu. (poto istimewa)
BEKASI, Tigapilarnews.com - Kedapatan membawa paket sabu, AKS (32), diamakan Polsek Tambun di Gang Perum Jatimulya, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (16/01/2017) pukul 21.00 WIB.
 
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus, mengatakan penangkapan AKS berkat laporan warga yang mengeluhkan peredaran narkoba di wilayah mereka.
 
"Semua berkat laporan dari warga. Mereka mengeluh ada yang suka pakai narkoba. Setelah ditelusuri, ternyata benar. Saat ditangkap, di saku AKS terdapat paketan sabu," ujar Kunto.
 
Akibatnya, AKS langsung digelandang ke Polsek Tambun untuk dimintai keterangan. "Sekarang yang bersangkutan berada di Polsek Tambun, sedang dalam pemeriksaan, dari mana dia dapat barang itu masih kita cari tahu," tutup Kunto.(exe)