Kamis, 19 Januari 2017 07:15 WIB

BI Banten Kembali Sosialisasikan Rupiah Emisi 2016

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi uang rupiah emisi tahun 2016. (poto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten menyosialisasikan uang rupiah emisi tahun 2016 kepada pemuka agama di daerah itu yang dihadiri sekitar 150 orang, Rabu (18/01/2017).

"Kami akan terus menyosialisasikan uang rupiah baru ini sampai masyarakat Banten mengetahui keberadaan uang baru di wilayahnya. Apalagi ada isu-isu negatif terhadap kehadiran uang tersebut," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Budiharto Setyawan, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten di Serang.

Ia mengatakan dengan adanya isu terhadap gambar uang rupiah baru seperti lambang organisasi terlarang, warna uang yang identik dengan mata uang asing, dan pemilihan pahlawan yang tidak sesuai, serta adanya penambahan jumlah uang beredar, maka Bank Indonesia perlu meluruskannya bahwa isu tersebut tidak benar.

"Kami mengapresiasi Kakanwil Kemenag Banten yang bersedia memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik," kata Budiharto seraya menambahkan bahwa sosialisasi disampaikan langsung pejabat BI Pusat yang berkompeten yaitu Asisten Direktur Divisi Penanggulangan Uang Palsu Departemen Pengelolaan Uang BI, Eggi Gilkar.

Budiharto mengharapkan dengan sosialisasi tersebut masyarakat lebih memahami tentang kehadiran uang rupiah baru yang tidak ada kaitannya dengan isu-isu negatif yang beredar selama ini, dan memahami bahwa BI mencetak uang berdasarkan peraturan undang-undang, dan tidak akan melanggar peraturan tersebut.

Sosialisasi yang juga dihadiri Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, HA Bazari dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, AM Romly.

BI yang diwakili Eggi Gilkar menjelaskan tentang asal muasal mulai dari penentuan atau pemilihan pahlawan nasional yang ditampilkan di tiap uang rupiah, penentuan warna sampai tahap pencetakan di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Eggi Gilkar menjelaskan bahwa gambar terlarang yang heboh di masyarakat selama ini merupakan persepsi terhadap logo BI yang didisain dengan teknik rectoverso, yaitu gambar saling isi dan merupakan salah satu unsur pengamanan yang ada dalam uang rupiah. 

Ia mengatakan rectoverso dibuat dengan suatu teknik cetak khusus pada uang kertas yang membuat sebuah gambar berada di posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan belakang.

"Apabila dilihat tanpa diterawang, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan, namun apabila diterawang, rectoverso akan membentuk sebuah gambar yang utuh, dalam hal ini adalah lambang BI (Bank Indonesia)," katanya.

Dalam penetapan jumlah uang yang beredar, ia mengatakan BI melakukan pencetakan rupiah sesuai kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan jumlah yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi layak edar sehingga tidak menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Sosialisasi yang sudah dilaksanakan untuk ketiga kalinya itu, mengundang unsur selain dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, yaitu MUI Banten, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah Provinsi Banten, Pimpinan Gereja Katolik Banten, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Banten, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Banten serta Forum Umat Budha (FUB) Banten.(exe/ist)