Sabtu, 21 Januari 2017 13:47 WIB

Kegep Curi Ponsel, ABG Ditangkap

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Karena terbelit persoalan ekonomi yang dilanda keluarganya, FM (15) melakukan pencurian ponsel milik Irma Mulyani (31), di Jalan Bandengan Utara III No. 28 Rt. 002/12, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2017).

Kejadian tersebut bermula saat korban tengah tertidur dirumahnya tersebut, dan melihat pelaku tengah mengambil ponsel kesayangannya. 

Melihat hal tersebut, korban spontan berteriak Maling untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.

"Tersangka yang panik itu langsung melarikan diri ke luar rumah," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Antonius, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2017).

Warga yang mendengar teriakan Irma tersebut langsung mengejar pelaku dan menangkap FM yang terjatuh dari motor. 

"Sementara rekannya satu lagi yakni AP berhasil melarikan diri dan saat ini sudah dalam pengejaran,' jelasnya. 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil introgasi sementara, ternyata tersangka sudah melakukan beberapa kali aksi serupa. Bahkan, sebelum mencuri Ponsel di rumah korban, tersangka juga mencuri ponsel di sebelah rumah korban," pungkasnya.


0 Komentar