Senin, 23 Januari 2017 17:02 WIB

Panwaslu Jakbar Minta TPS Taati Peratuan Pilgub

Reporter : Rizky Adytia Editor : Rajaman
Ketua Panwaslu Jakbar Puadi (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat, Puadi meminta pengawas Tempat Pemungutan suara (TPS) harus memperhatikan lima aturan penting dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI.

Kelima aturan tersebut, yakni, akurasi data pemilih, ketersediaan logistik, politik uang, keterlibatan Aparat Sipil Negara (ASN) dan kepatuhan serta ketaatan Kelompok Panitia Pelaksana Pemilu (KPPS).

Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir dan mencegah tindak kecurangan dalam pemilihan.

"Mereka (pengawas TPS) harus memahami seluruh pelaksanaan kegiatan di TPS. Mulai dari pendirian TPS, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penulisan berbagai formulir berita acara," ujar Puadi, Senin(23/1/2017).

Selain itu, dirinya mengimbau kepada seluruh petugas TPS dan Petugas Pelaksana Lapangan (PPL) kelurahan harus saling berkoordinasi dengan baik.

"Mereka juga diwajibkan untik merekam segala kegiatan yang terjadi di TPS,  mulai dari pembukaan hingga akhir kegiatan. Selain itu, mereka juga harus mengenali seluruh pemilih, baik yang terdaftar dalam DPT mau pun tidak," pungkasnya.


0 Komentar