Kamis, 26 Januari 2017 12:36 WIB

MK Dukung KPK Usut Kasus Patrialis Akbar

Editor : Rajaman
Patrialis Akbar (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyatakan akan mendukung langkah KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) hakim konstitusi Patrialis Akbar. Arief menegaskan apa yang dilakukan Patrialis adalah perbuatan pribadi.

"Itu persoalan pribadi, bukan lembaga," kata Arief, Kamis (26/1/2017).

Menurutnya, tiap-tiap hakim konstitusi memiliki independensi masing-masing. Dia menjelaskan bahwa antar hakim konstitusi tidak bisa saling mengintervensi.

"Saya persilakan dan mendukung KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini, termasuk di MK," cetus Arief.

Arief menjamin bahwa secara kelembagaan, MK bersih dari tindakan koruptif. Apa yang dilakukan Patrialis memukul dirinya dan seluruh hakim konstitusi.

"Saya sangat menyayangkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tentang OTT itu. Agus juga mengamini bahwa pihak yang ditangkap merupakan Patrialis Akbar. Selain itu, Agus juga menyebut ada beberapa pihak lain yang turut ditangkap.

Namun sampai saat ini KPK belum menyampaikan penangkapan Patrialis terkait kasus apa. Dalam waktu dekat, KPK akan segera menyampaikan pernyataan resmi terkait OTT itu. 


0 Komentar