Sabtu, 28 Januari 2017 20:46 WIB

Faktor Ekonomi Mudahkan Pria Rayu Gadis di Bawah Umur

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
(ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Terungkapnya sindikat prostitusi yang melibatkan remaja wanita dibawah umur, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menuturkan, model perekrutan yang dilakukan sindikat tersebut sudah kerap terjadi.

"Model perekrutan yang dialami DA maupun Y kerap terjadi di kota-kota besar seperti di Jakarta," ujar Rita kepada wartawan saat dihubungi, Sabtu (28/1/2017).

Menurutnya, tak hanya alasan masalah faktor ekonimi yang kerap menjadi alasan utama untuk kedua remaja tersebut terjerumus dalam dunia gelap tersebut.

"Perekrutan sindikat prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur bisa melakukan berbagai tipu daya dan rayuan kepada perempuan bahkan anak-anak di bawah umur untuk akhirnya dijadikan pekerja seks," paparnya.

Lebih lanjut, Rita mengatakan, sindikat prostitusi tersebut harus diberikan hukuman yang berat lantaran dalam kaus prostitusi tersebut sudah berunsur perdangan manusia.

"Selain UU Perlindungan anak, pelaku harus dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Karena ini sudah kasus trafficking KPAI mendukung itu harus dihukum seberat-beratnya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Mertro Taman Sari berhasil membongkar sindikat prostitusi dibawah umur dikawasan Taman Sari, Kamis (26/1/2017), yang melibatkan dua remaja wanita berusia belasan tahun.


0 Komentar