Selasa, 31 Januari 2017 00:14 WIB

FPI Siapkan Praperadilan dan Konsolidasi

Editor : Yusuf Ibrahim
Habib Rizieq. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif, mengatakan akan melakukan praperadilan sebagai langkah hukum atas penetapan tersangka Habib Rizieq oleh Polda Jabar.

Selain itu, mereka juga akan meminta pendapat para ormas lainnya terkait rencana pengerahan massa. "Kita akan konsolidasi dengan ormas besar lainnya dan ormas nasionalis. Kita akan mendengar aspirasi umat," kata Slamet, Senin (30/01/2017).

Jika nanti umat ingin  menggelar apel akbar bela ulama, pihaknya akan mengamini keinginan umat. "Kalau umat maunya menyerahkan kepada bantuan hukum kita ya kita ikuti," tuturnya. 

Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka atas ceramahnya yang diduga menghina Pancasila. Menanggapi hal itu Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) akan mengajukan praperadilan.

"Langkah pertama kita akan mengajukan praperadilan" kata Slamet Maarif ketika dihubungi, Senin (30/1/2017).

Slamet melanjutkan, bantuan hukum FPI masih berada di Bali mendampingi Munarman. "Jadi malam ini kita pelajari dan akan ajukan praperadilan," tuturnya.

Selain itu, Slamet menegaskan akan membela Habib Rizieq sampai titik darah penghabisan."Kita akan bela ulama akan bela Habib Rizieq habis-habisan. Segenap aktivis dan simpatisan siap bela Habib Rizieq dan ulama," tutupnya.(exe/ist)