Selasa, 31 Januari 2017 17:52 WIB

Kemendes-Australia Luncurkan Aplikasi Desa Online

Editor : Rajaman
Eko Putro Sandjojo (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Pemerintah Australia meluncurkan aplikasi ponsel pintar yang bernama Ruang Desa.

"Aplikasi ini, Ruang Desa, merupakan wadah komunikasi antara aparat desa dan fasilitator desa," ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Selasa (31/1/2017).

Melalui aplikasi tersebut, sekitar 21.000 fasilitator di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa yang sudah direkrut Kemendesa PDTT dapat saling bertukar informasi dan membimbing para aparat desa dan fasilitator lokal yang baru direkrut dalam menjalankan tugasnya.

Menteri Eko menyatakan bahwa teknologi merupakan instrumen kunci yang dapat mendukung pembangunan desa.

"Melalui aplikasi ini, para fasilitator dan aparat desa tidak hanya akan mendapatkan akses cepat terhadap informasi yang relevan yang mereka butuhkan, namun juga dibekali dengan sarana yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka," ujarnya.

Dia menambahkan Ruang Desa diharapkan akan membantu para fasilitator menjadi lebih efisien dan efektif dalam memberikan dukungan ke desa-desa serta menyediakan data waktu seketika (real-time) bagi kementerian.

Data itu dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan yang mendesak di desa dan menentukan lokasi mana saja yang mengalami permasalahan tersebut.

Di samping itu, Pemerintah Australia mendukung Kemendesa PDTT untuk peluncuran aplikasi Ruang Desa melalui bantuan teknis dari Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak).

Duta Besar Australia Paul Grigson mengatakan Australia merupakan negara yang akrab dengan teknologi.

"Kami memahami potensi dari aplikasi seperti Ruang Desa dapat menjadi solusi hemat biaya untuk tantangan komunikasi di Indonesia. Kami senang dapat bekerja sama dengan Kemendes PDTT," kata Grigson.

Aplikasi itu juga mendukung akselerasi akses informasi untuk aparat dan fasilitator desa.

Aplikasi itu bekerja melalui pesan singkat atau SMS dan fungsi panggilan telepon bebas pulsa serta memberikan akses kepada sumber daya untuk pembelajaran termasuk video tutorial, Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ), rujukan pada peraturan yang relevan dan buku panduan cerdas.

Selain itu, aplikasi itu memungkinkan kementerian untuk memantau dan menganalisis permasalahan di tingkat lokal untuk kemudian didiskusikan melalui aplikasi ini dan mengidentifikasi lokasi yang memerlukan dukungan lebih lanjut dalam melaksanakan Undang-Undang Desa.

Kementerian juga dapat memberikan petunjuk dan pemutakhiran peraturan serta informasi secara langsung kepada para fasilitator dan pemerintah desa.

sumber: antara


0 Komentar