Selasa, 31 Januari 2017 19:28 WIB

Ahok Miliki Bukti Ma'ruf Amin Ingin Bertemu Salah Satu Paslon

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Ahok dalam sidang kasus dugaan penistaan agama. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama, kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut jika Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin ingin bertemu dengan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus-Sylviana.

Namun, Ma'ruf membantah pernyataan kuasa hukum Ahok tersebut. Mendengar itu, di akhir persidangan Ahok mengatakan, Ma'ruf menutupi latar belakang pekerjaannya yang pernah menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain itu, pihaknya juga memiliki bukti adanya hubungan komunikasi (telepon) antara Ma'ruf dengan SBY agar Ketua MUI itu bertemu dengan Agus-Sylviana.

"Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," ucap Ahok dalam persidangan di Auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Selain itu, Ahok menilai kesaksian Ma'ruf di persidangan tidak obyektif. Tak hanya itu, Ahok menyebut jika Ma'ruf tidak layak menjadi saksi dalam persidangan yang tengah mengadilinya.

Sebab, kata Ahok, Ma'ruf merupakan pendukung salah satu pasangan calon dalam Pilgub DKI 2017 dan sengaja melengeserkan dirinya dalam persaingan Pilgub tersebut.

"Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih," tandasnya.