Rabu, 01 Februari 2017 20:46 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Dwi Septiawati Djafar mengatakan pihaknya siap menjadi perekat kebhinekaan dan menginisiasi lahirnya gerakan perempuan politik kawasan.
Ia mengatakan, KPPI sebagai perkumpulan perempuan lintas parpol diharapkan menjadi momentum yang menghadirkan keteduhan, ketenangan dan suasana politik yang kondusif pada dinamika kehidupan demokrasi yang semakin gaduh. KPPI mengakui bahwa kebhinekaan dan keberagaman merupakan takdir bangsa Indonesia yang tak mungkin dielakkan.
"Adalah tugas KPPI menjadi unsur perekat dan pemersatu dengan mengedepankan prinsip toleransi, moderasi, persaudaraan dan musyawarah," kata Dwi dalam keterangan pers, Rabu (1/2/2017).
Sementara itu, dalam rapat kerja DPP KPPI menggariskan arah kebijakan KPPI lima tahun ke depan, dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur.
KPPI ingin memastikan 100 persen kota/kabupaten di Indonesia memiliki keterwakilan perempuan di legislatif. KPPI juga mendorong isu 30 persen caleg perempuan pada nomor urut 1 di 30 persen daerah pemilihan basis massa parpol dan perketat seleksi persyaratan caleg sebagai isu yang harus masuk dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu yang sedang digarap Pansus DPR RI.
Dalam bidang organisasi, KPPI menargetkan terpenuhinya 100 persen pembentukan DPD KPPI tingkat provinsi dan minimal 50 DPC KPPI Kota/Kabupaten di setiap provinsi di seluruh Indonesia.
Sementara itu, dalam pelantikan dan rapat kerja tersebut dihadiri pengurus DPP KPPI, Dewan Kehormatan dan Dewan Pakar KPPI.
sumber: antara