Kamis, 02 Februari 2017 16:59 WIB

DPR: LSN Harus Dioptimalkan untuk Lindungi Presiden

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha meminta, Lembaga Sandi Negara (LSN) harus dioptimalkan guna memberikan perlindungan kepada Presiden baik sedang aktif maupun selesai menjabat.

Hal tersebut, merujuk pada kuasa hukum Ahok yang mengklaim, memiliki bukti rekaman percakapan mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin.

"Agar tidak di sadap LSN harus dimaksimalkan kembali terkhusus Presiden dan mantan Prsidennya," ujar Syaifullah dalam diskusi bertajuk Penyadapan, Benarkah Institusi Negara Bermain di gedung DPR, Kamis (2/2/2017).

Namun demikian menurut Tamliha kenyataannya, dari awal Presiden pertama hingga ke-7, perlindungan guna mengantisipasi segala bentuk penyadapan yang dilakukan oleh sejumlah oknum memang tidak diberikan kunci sandinya oleh LSN.

"Jadi semisal Presiden dan wakilnya ataupun mantan pemimpin di negeri ini masih bisa dilakukan penyadapan," ujar politikus PPP ini.

Menurutnya, ada beberapa golongan saja yang bisa melakukan penyadapan, tetapi dengan menggunakan prosedur jelas dan legalitas kuat.  ditunjukan.

"Ada berapa faedah-faedah seolah- olah dia memiliki rekaman perbincangan by phone, rinci dan kemudian yang jadi problem siapa yang menyadap itu banyak lembaga negara, kemungkinan punya alat sadap seperti KPK, intelijen negara, intelijen strategis, kepolisian dan kejaksaan, maka dari itu harus dibuktikan secara jelas," pungkas Tamliha yang juga Wakil Ketua BKSAP DPR ini.