Sabtu, 04 Februari 2017 12:01 WIB

Kuasa Hukum Ahok Akan Minta Majelis Hakim Hadirkan SBY di Persidangan

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tommy Sihotang menyatakan, dalam lanjutan sidang pekan depan, pihaknya  akan meminta majelis hakim memanggil Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke persidangan.

"Sidang yang akan datang kami akan minta Majelis Hakim panggil SBY," ucap Tommy di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).

Pemanggilan tersebut lantaran SBY dinilai sebagai sumber kegaduhan dugaan penyadapan yang dilakukan oleh tim kuasa hukumnya dalam persidangan yang menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin.

"Biar clear, kita minta hadirkan SBY karena beliau yang ngomong ada penyadapan, beliau mengakui bahwa nelpon ma'ruf, beliau  sumbernya jadi gaduh seolah-olah ada penyadapan," tegasnya.

Sebelumnya diwartakan, dalam persidangan ke-8 kasus penistaan agama oleh terdakwa Ahok, tim kuasa hukum Ahok menyebut ada percakapan antara SBY dan Ma'ruf sebelum dikeluarkannya fatwa MUI, percakapan itu secara rinci disebutkan terjadi pada pukul 10.16 dengan isi yang menyebut bahwa SBY meminta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sylviana murni diterima di PBNU serta meminta MUI segera mengeluarkan fatwa terkait kasus penistaan agama.


0 Komentar