Senin, 06 Februari 2017 13:11 WIB

Curi 22 Iphone, Septian Dibekuk

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Septian (27)  Pemuda pengangguran, warga Taman Sari, dicokok aparat Polres Jakarta Utara, karena mencuri Handphone ditempat kerja lamanya di pergudangan Kereta Api pintu 8 Expedisi Mandiri Jaya, Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis (26/1/2017).

Kasubag Humas Polres Jakut, Kompol Sungkono mengatakan Pelaku sebelumnya pernah bekerja di Expedisi. Setelah menumpang kereta Barang Tujuan Jakarta Surabaya, pelaku membuka Koli yang berisikan Handpone, dan kemudian pelaku mengambilnya.

"Atas kejadian itu korban Nimah ((39) mengalami Kerugian sebesar Rp 85.700.000, karena kehilangan 22 handphone," Kata Sasongko.

Sasongko menyampaikan, Atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke pihak kepolisian Polres Jakarta Utara, dengan nomor laporan polisi : LP/  66 / K / I / 2017 / Sek. Pdm, tgl. 30 Januari 2017.

"Tersangka kita tangkap di kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, 1 lembar surat pengiriman barang, 6 unnit merek Iphone 5s, serta 1 unit Handphone Iphone 6," tandasnya.


0 Komentar