Senin, 06 Februari 2017 14:53 WIB

RUU Pemilu Dipastikan Ramah Penyandang Disabilitas

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Ahmad Badowi (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu saat ini masih dalam proses perampungan. Nantinya RUU Pemilu dipastikan akan ramah bagi penyandang disabilitas.

Anggota Pansus RUU Pemilu, Ahmad Baidowi mengatakan saat ini pihaknya tengah mengupayakan undangan kepada komunitas penyandang disabilitas guna penyempurnaan isi dari pasal RUU tersebut.

"Kami rencananya mau undang, kita ingin mintai pendapat, hal ini penting mengingat substansi demokrasi adalah tidak adanya diskriminasi terhadap siapapun dalam memberikan hak politik," kata Ahmad di gedung DPR, Senin (6/2/2017).

Lanjut politikus PPP, saat ini peraturan perundangan yang lama belum mengatur norma mengenai keterlibatan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Padahal penyandang disabilitas juga dinilai mumpuni mensukseskan pesta demokrasi di Indonesia.

"Kita boleh mengadopsi pelaksanaan demokrasi di negara maju yang memberikan akses yang sama kepada penyandang disabilitas. misalnya, saat Pemilu AS tahun lalu, salah seorang penyandang disabilitas menjadi ketua panitia di TPS," pungkasnya.


0 Komentar