Rabu, 08 Februari 2017 12:11 WIB

Bawaslu DKI Terapkan Pengawasan TPS Berbasis IT

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
Bawaslu akan melakukan pengawasan berbasis IT dalam pemilihan gubernur (pilgub) DKI. (Foto: Ryan Suryadi)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan berbasis IT atau teknologi informasi dalam pemilihan gubernur (pilgub) DKI. 

Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti mengatakan, pengawasan partisipatif berbasis IT ini adalah bagian dari strategi pengawasan agar dapat di dokumentasikan kegiatan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui video. 

"Karena selama ini pengawasan berbasis IT belum pernah dilakukan di Bawaslu DKI. Maka ini kita uji di 13.023 TPS di Jakarta. Untuk itu kita sudah lakukan sosialisasi ke seluruh pengawas TPS agar mereka menggunakan teknologi ini melalui handphone mereka yang berbasis android," ujar Mimah, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2017). 

Mimah menambahkan, secara teknis akan mengalami kesulitan karena tak semua pengawas TPS menggunakan handphone android. Tapi, Bawaslu berharap sekitar 70 persen pengawasan berbasis IT ini dapat dimaksimalkan. 

"Karena ada dua, selain melalui video kita juga punya ceklis alat bantu pengawasan yang itu kita gunakan keduanya," katanya. 

Sementara itu, Minah menjelaskan, cara merekamnya ada beberapa fokus yang harus dilakukan pengawas TPS. Pertama terkait situasi di lapangan nanti pengawas harus bisa memilih peristiwa mana yang dianggap penting. Seperti contoh ada pemilih yang membawa surat keterangan (suket) diduga menggunakan hak pilih dua kali, atau pemilih mencurigakan, Mimah berharap itu bisa didokumentasikan. 

"Kedua, hasil berita acara penghitungan suara form C1 KWK itu harus didokumentasikan. Selain dapat salinan berita acara, kita harap juga bisa jadi data pembanding. Kemudian, nanti kita minta pengawas TPS dokumentasikan salinan acara yang dipegang saksi. Di situ kan ada tandatangan saksi di lapangan," jelas Mimah. 

Petugas dari Panwaslu juga harus memastikan pengawas mengetahui seluruh jajaran petugas Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di lapangan. "Ini untuk memastikan bahwa semua penyelenggaraan di TPS berjalan sesuai aturan," tandasnya.