Rabu, 08 Februari 2017 16:54 WIB

Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi Dikebut

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Hendrik Simorangkir
PDAM Tirta Bhagasasi. (ist)

BEKASI, Tigapilarnews.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, mulai melakukan pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi ke PDAM Tirta Patriot, yang berada di Jalan KH. Noer Ali, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Direktur Umum PDAM Tirta Patriot, Sugiyanto mengatakan, pengukuran dilakukan untuk menghitung aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Bekasi.

"Untuk menghitung saja, mana aset Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi," kata Sugiyanto, Rabu (8/2/2017).

Sugianto menambahkan, pengukuran lahan juga dilakukan di kantor cabang PDAM Tirta Bhagasasi di daerah Rawa Tembaga, Poncol, Rawalumbu, dan Pondok Ungu. 

"Ini kita lakukan untuk mengetahui angka pasti luas tanah dan bangunan yang ada di kantor. Nanti akan diserahkan kepada Wali Kota Bekasi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kota Bekasi, Herry Ismiradi mengatakan, ada empat aspek yang akan menjadi indikator dalam penghitungan aset.

"Keempat indikator itu berupa pengukuran kantor, pengukuran kapasitas produksi air, jangkauan jaringan, dan jumlah pelanggan di Kota Bekasi. Target pengukuran ini selesai dalam sepekan" pungkas Herry.

Diketahui, Kota Bekasi memiliki saham  45 persen dan 55 persen milik Kabupaten Bekasi di PDAM Tirta Bhagasasi. Sedangkan PDAM Tirta Patriot seutuhnya milik Kota Bekasi.