Minggu, 12 Februari 2017 18:16 WIB

Polisi: Peredaran Narkoba di Medan Sangat Masif

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi (ist)

MEDAN, Tigapilarnews.com - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menyebutkan peredaran narkoba saat ini sudah sangat massif dan berdasarkan data yang di miliki Polri, tercatat peredaran narkoba di Indonesia mencapai satu ton setiap hari, dan 300kg di antaranya di Sumut.

"Di mana dari peredaran narkoba 1 ton tersebut, 300 kg di antaranya beredar di wilayah Sumut perhari. Sedangkan dari 300 kg itu, sekitar 100 kg perhari beredar di Kota Medan," ucapnya di Medan, Minggu (12/2/2017).

Ia mengatakan peredaran narkoba tidak hanya terjadi di Kota Medan saja, tetapi juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

"Bahkan kejahatan narkoba ini sudah sangat masif, untuk itu mari sama-sama kita mengambil tindakan guna memberantas narkoba ini sebelum keluarga kita yang menjadi korban selanjutnya," katanya.

Disamping itu, Sandi Nugroho juga meminta kepada camat, lurah dan kepling agar mendukung penuh pemberantasan narkoba di wilayah tugasnya masing-masing serta tidak ragu untuk melaporkan bila mengetahui adanya pengguna ataupun bandar narkoba.

"Camat, lurah dan kepling jangan ragu untuk melaporkan bila mengetahui adanya pengguna maupun bandar narkoba di wilayah tugasnya masing-masing. Kita akan langsung melakukan penangkapan, dan bagi para pengguna dan bandar bila tertangkap akan dijatuhi hukuman pidana dan diberikan sanksi sosial berupa diusir dari kampung tersebut," katanya.

Sementara Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Bambang Herqutanto mengatakan untuk memberantas narkoba, harus dilakukan tindakan ekstrim karena telah menjdi ancaman nasional.

TNI AD telah melakukannya yang diawali dari lingkungan TNI AD, salah satunya,jika ada prajurit kedapatan menggunakan maupun mengedarkan narkoba, makan dijatuhi hukuman penjara sekaligus pemecatan dari kedinasan.

Sedangkan bagi keluarganya akan dikeluarkan dari rumah dinas.

"Ada 144 prajurit yang akan dipecat tahun ini. Maka secara otomatis keluarganya pun akan dikeluarkan dari rumah dinas, sanksi ini juga berlaku bagi keluarga prajurit yang ke dapatan menggunakan narkoba," katanya.

sumber: antara


0 Komentar