Senin, 11 Juni 2018 16:36 WIB

Pihak Berwenang Mendesak Untuk Menyelidiki Pembunuhan Gajah Jinak di Aceh Timur

Editor : Amri Syahputra
Seorang penduduk lokal melihat tubuh Bunta, gajah jantan yang terbunuh di Unit Respon Konservasi (CRU) Serbajadi di desa Bunin, distrik Serbajadi, Aceh Timur, pada 10 Juni 2018.

Banda Aceh, Tigapilarnews.com _ Pihak berwenang di Aceh telah didesak untuk segera menyelesaikan penyelidikan mereka terhadap pembunuhan gajah jinak di Aceh Timur dan mengambil langkah-langkah hukum terhadap perdagangan gading ilegal.

"Saya berharap polisi dapat menyelesaikan penyelidikan mereka dalam kasus ini sehingga tidak akan pernah lagi terjadi pada gajah lain," kata penduduk Aceh Timur Muhammad Adam pada hari Minggu.

Bunta, gajah jantan berusia 27 tahun dari Unit Respon Konservasi (CRU) Serbajadi di desa Bunin, distrik Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur ditemukan tewas pada hari Minggu. Salah satu gadingnya telah dilepas.

Adam mengatakan gajah di CRU Serbajadi membantu mencegah konflik antara penduduk lokal dan gajah liar memasuki tanah mereka.

“Ini benar-benar menjengkelkan dan tidak bisa ditoleransi. Kami (penduduk setempat) telah menderita kerugian besar dari kematian gajah karena jumlah gajah jinak yang dapat membantu mencegah konflik dengan gajah liar terus menurun, ”kata Adam.

Sekretaris Lingkungan Aceh dan Hutan Alam (HAKA) Badrul Irfan mengatakan pembunuhan gajah jinak adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan.

“Penegak hukum harus segera menyelidiki masalah ini. Sanksi hukum maksimal harus dijatuhkan terhadap mereka, ”kata Badrul, yang memimpin tim patroli gajah Leuser di Aras Napal, Besitang, Sumatra Utara.

“Kematian Bunta adalah kerugian besar. Saya memesan untuk pemantauan yang lebih tinggi dari semua CRU dan pusat konservasi gajah Saree di Kabupaten Aceh Besar, ”kata Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam Aceh Sapto Aji.


0 Komentar