Senin, 13 Februari 2017 16:31 WIB

1 Maret Penunggak Pajak Mesti Cemas, Ini Sebabnya

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Hestu Yoga Saksama (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Direktorat Jenderal Pajak melalui kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 1 Maret 2017 memiliki kemampuan membuka rahasia bank Wajib Pajak (WP) atau korporasi dengan lebih cepat.

Sebelumnya, untuk membuka rahasia bank penunggak pajak, Ditjen Pajak membutuhkan waktu rata-rata mencapai 239 hari. Kini melalui Akasia (Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank) dan Akrab (Aplilasi Buka Rahasia Bank) waktu tersebut dapat terpangkas.

"Sejak dulu kalo kita hendak memeriksa rekening bank WP prosesnya lama, ini celah, dengan adanya Akasia ini seluruh pemeriksaan wajib dibuka, lebih cepat kurang 30 hari sudah bisa kita buka," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama di Karton Ditjen Pajak, Senin (13/2/2017).

Tambah Yoga, percepatan tersebut dapat terwujud lantaran Akasia merupakan aplikasi internal Kemenkeu dapat mempercepat pengajuan usulan pembukaan rekening kepada Menteri Keuangan. Ditambah lagi Akrab merupakan aplikasi internal OJK untuk mempercepat proses pemberian izin surat permintaan Kemenkeu tersebut.

Nantinya, penunggak pajak kedapatan memiliki saldo dalam rekeningnya dapat kemudian diblokir oleh Ditjen Pajak sampai kewajiban pajak harus dibayar terpenuhi.

"Ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemeriksaan sehingga dapat mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak," pungkasnya.


0 Komentar