Selasa, 14 Februari 2017 11:51 WIB

Hatta Ali Kembali Terpilih Sebagai Ketua MA 2017-2022

Editor : Hendrik Simorangkir
Hatta Ali kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Hakim Agung Hatta Ali kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2017-2022, setelah sebelumnya menjabat untuk periode 2012-2017.

Hatta Ali mendapatkan lebih dari 50 persen suara atau sebanyak 38 suara dari 47 suara yang diberikan oleh 47 orang Hakim Agung.

"Karena telah mendapatkan 50 persen suara plus satu, maka Yang Mulia Hatta Ali ditetapkan kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung," ujar Kepala Badan Pusat Administrasi Mahkamah Agung, Aco Nur, yang dikutip dari antara, Selasa (14/2/2017).

Sementara itu, terdapat tiga calon lain yang mendapatkan suara yaitu Hakim Agung Andi Samsan Nganro sebanyak tujuh suara, Juru Bicara MA Suhadi sebanyak satu suara, dan Hakim Agung YM. Mukti Arto sebanyak satu suara.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA No 12/KMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka Ketua MA dipilih dari dan oleh hakim agung.

Setiap hakim agung dapat memilih dan dipilih sebagai calon ketua MA dan setiap hakim agung hanya dapat memilih satu calon ketua MA.