Selasa, 14 Februari 2017 13:21 WIB

Pemerintah Diminta Serius Tangani Pencurian Ikan

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Peneliti Kepala Bidang Perbatasan LIPI Awani Irawati (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai upaya pemerintah masih minim dalam menindak pencurian ikan yang kerap kali terjadi di perbatasan. Padahal Indonesia memiliki kekayaan ikan laut sebesar 6,5 ton per tahun, atau 7,2% dari total potensi ikan laut dunia.

Dalam Penelitian LIPI menyebut dua kendala utama yang harus diperhatikan pemerintah menyikapi persoalan ini. Yakni, problem penangkapan ikan oleh nelayan asing di perbatasan, dan penyelesaian penetapan garis batas (delimitasi) antara Indonesia dengan negara tetangga.

Menurut data yang dirilis FAO pada 2014 lalu, penangkapan ilegal yang dilakukan nelayan asing di Indonesia mencapai 11-26 juta ton per tahun, yang nilainya sebesar 10-23 miliar dolar Amerika. Sedangkan dampak yang diterima oleh nelayan lokal, menurut LIPI, berupa kerusakan ekosistem laut akibat penggunaan alat peledak seperti pukat harimau dan potasium.

"Nelayan kita hanya mendapatkan sisa-sisa ikan kecil setelah terlebih dahulu digarap oleh nelayan asing," ujar Peneliti Kepala Bidang Perbatasan LIPI Awani Irawati, Selasa di Gedung LIPI, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Selain itu, LIPI juga mengeluhkan panjangnya proses penyelesaian delimitasi batas wilayah maritim antara Indonesia dan sepuluh negara tetangga. Ketidakjelasan tersebut selama ini menjadi celah bagi nelayan asing masuk ke perairan Indonesia untuk menguras sumber daya ikan laut. Tidak hanya itu, ketegangan antara Indonesia dan negara tetangga akibat patroli keamanan juga disebabkan oleh polemik ini.

"Nelayan tidak terjamin keamanannya saat mencari ikan di perbatasan, dan rawan penangkapan oleh aparat negara tetangga," tutup Awani.


0 Komentar