Selasa, 14 Februari 2017 19:19 WIB

KPU Jakbar: Warga Binaan Gangguan Jiwa Diberi Hak Pilih

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
Ketua KPUD Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - KPU Jakarta Barat memberikan hak pilih kepada warga binaan di panti sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Cengkareng, Jalan Raya Kemuning, Cengkareng, Jakarta Barat. 

"Pihak panti menerangkan ke kita, tidak ada masalah kejiwaan di panti tersebut. Itu bukan rumah sakit, tapi panti. Kalau di (RSJ) Grogol tidak bisa nyoblos. Panti kan tempat orang yang dijalanan, yang telah direhabilitasi. Sebagian dari mereka dinyatakan sembuh," ujar Ketua KPUD Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno, Selasa (14/2/2017).

Tidak semua warga panti mendapat hak suara dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hanya yang sudah direkomendasikan oleh pihak panti.

"Penghuni disana banyak, hampir 700-an orang. 401 punya hak pilih, saat pilpres 2014 juga mereka  memilih," kata Sunardi.

Menurut Sunardi, pemberian hak suara sudah sesuai dengan peraturan. KPUD Jakbar tidak bisa menolak karena melanggar. "Kalau saya enggak masukan ke daftar pemilih tetap (DPT), berarti saya menghalangi hak memilih mereka," jelasnya.

Selain memasukan kedalam DPT, KPU Jakbar melakukan sosialisasi kepada warga binaan. "Kita justru sosialisasi kesana. Kita tanya ke mereka, mereka paham terkait pasangan calon yang akan maju siapa saja, mereka tahu," pungkasnya.