Kamis, 16 Februari 2017 11:39 WIB

KPU DKI: Rekapitulasi Surat Suara Lewat Aplikasi Situng Capai 30 Persen

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Hendrik Simorangkir
KPU DKI Jakarta. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Hingga Kamis pagi, rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 melalui aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) sudah mencapai 30 persen.

"Kalau Situng bukan resmi, cuma gambaran, tadi pagi jam 07.30 WIB sudah 30 persen," kata Komisioner KPU DKI, Betty Epsilon Idroos, Kamis (16/2/2017).

Betty menambahkan, pemindaian atau input data form C1 disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dilakukan sejak Rabu (15/2/2017) sore, hingga pagi ini yang digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Setelah dipindai, petugas operator mengunggah data tersebut agar dapat dipantau oleh berbagai pihak melalui aplikasi Situng," jelasnya. 

Sementara itu, lanjut Betty, rekapitulasi data secara manual pada tingkat kecamatan akan di mulai hari ini hingga 22 Februari 2017. Kemudian, rekapitulasi berlanjut pada tingkat kota pada 22-25 Februari dan rekapitulasi di tingkat provinsi pada 25-27 Februari 2017. Rekapitulasi data secara manual inilah yang akan dijadikan data resmi oleh KPU DKI.

"Kalau yang manual hari ini baru dimulai, tingkat kecamatan sampai dengan tanggal 22 Februari," pungkasnya.

Sebagai informasi, KPU DKI telah melakukan real count yang dapat dilihat oleh masyarakat melalui aplikasi Situng. Data yang digunakan KPU DKI untuk penghitungan ini di dapat dengan cara menginput dan memindai form C1 ke aplikasi Situng.